4 Mahasiswa di Medan Tersangka Pemerasan, Polisi Sita Uang Tunai Rp 40 Juta



Disebutkan Madya, keempat pelaku juga telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Untuk memastikan, mereka diwajibkan melapor dua kali dalam seminggu kepada pihak berwenang (Polisi),” sebutnya.

Meski penahanan ditangguhkan, perkara dugaaan kasus pemerasan tetap dilanjutkan.

“Iya, perkara ini tetap dilanjutkan meski penahanan ditangguhkan,” bebernya.

Regional