REGIONAL- Pekanbaru – Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah menetapkan cacar monyet atau Monkey Pox (Mpox) sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Kasus Mpox sudah ditemukan di beberapa wilayah di Indonesia.
Mengantisipasi penyebaran virus cacar monyet agar tidak sampai ke Provinsi Riau, pihak Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II bersama Balai Karantina Kesehatan menggelar rapat koordinasi. Tujuannya mencegah dan mengendalikan Mpox karena Bandara SKK II sebagai pintu masuk jalur internasional.
Executive General Manager Bandara SSK II Pekanbaru Radityo Ari Purwoko dalam rapat itu mengungkapkan pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah pencegahan masuknya Mpox.
Pria disapa Oki tersebut menyebut Bandara Pekanbaru telah menyiapkan fasilitas dan peralatan seperti thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang. Berikutnya, tempat isolasi untuk observasi lanjut jika terdapat suspect.
“Seluruh petugas di bandara akan dilengkapi dengan APD dasar seperti masker dan sarung tangan,” ungkap Oki, Kamis siang, 29 Agustus 2024.
Oki menjelaskan, Kementerian Perhubungan pada tanggal 27 Agustus 2024 juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE 5 DJU Tahun 2024 tentang Penggunaan Satu Sehat Health Pass (SSHP) pada pelaku perjalanan luar negeri.
Maksud edaran ini adalah untuk memberikan panduan bagi Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing agar setiap orang pelaku perjalanan luar negeri yang terbang menuju ke Indonesia untuk mengisi formulir swa-deklarasi elektronik yang bernama SSHP guna mencegah penularan Mpox.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Regional