Sebelumnya, ramai di media sosial (medsos) X warga DKI Jakarta membagikan tangkapan layar data kependudukan mereka berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk syarat dukungan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk Pilkada Jakarta 2024.
Data kependudukan milik dua anak dan adik Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut kena catut. Hal ini dibagikan Anies lewat akun X @aniesbaswedan.
“Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja sama juga ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen,” kata Anies, Jumat (16/8/2024).
Memang, warga Jakarta bisa melakukan pengecekan datanya secara mandiri terkait dukungan ke bakal pasangan calon independen ini lewat laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
Masyarakat tinggal mengakses situs tersebut dan bakal menemukan laman dengan keterangan ‘Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan’.
Selanjutnya pada lama itu, warga bisa memasukkan NIK. Melakukan ceklis Captcha dan menekan tombol ‘Cari’ dan akan terlihat apakah data NIK Anda digunakan sebagai syarat dukungan pada calon kepala daerah.
Berikut cara cek data NIK terdaftar sebagai pendukung bakal Paslon Pilkada independen/perseorangan:
– Kunjung website resmi KPU atau langsung kunjungi laman info Pemilu
– Masukkan nomor KTP atau NIK di kolom yang tersedia
– Ceklis dan verifikasi Captcha
– Klik cari
– KPU akan memberikan informasi apakah NIK yang dimasukkan terdaftar atau tidak sebagai pendukung bakal calon independen
Berita Pemilu