Ratnaningrum Djaroem selaku kuasa hukum Bunga Zainal, mengatakan, selain pemeriksaan kliennya sebagai saksi pelapor, pihaknya juga menyiapkan bukti-bukti terkait dugaan penipuan investasi ini. Di antaranya bukti transfer dan kontrak kerjasama kliennya dengan terlapor.
“Jadi memang saat ini pemeriksaannya tidak hanya keterangan saksi, saksi korban ibu Bunga, tapi ada juga bukti-bukti,” jelasnya.
Showbiz