PEMILU- Jakarta – Ketua The Constitutional Democracy Initiative (CONSID) Kholil Pasaribu menilai keberadaan calon tunggal dalam Pilkada 2024 menjadi pilihan yang disenangi partai politik. Gejala ini terlihat terutama pilkada di provinsi-provinsi besar.
“Ada semacam kesepahaman di antara partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), koalisi pemenangan Prabowo-Gibran pada pilpres lalu untuk melanjutkan kerja sama politik dalam pilkada ini,” kata dia kepada PEMILU- Minggu (11/8/2024).
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan kehendak KIM tersebut. Hanya saja, memaksakan hanya ada satu pasangan calon dalam pilkada tentu saja sebuah cara berpolitik yang tidak sehat dan memperlihatkan gejala munculnya bibit-bibit tirani mayoritas.
“Para elite parpol tidak lagi memedulikan apakah cara yang dilakukan itu rasional atau tidak. Menguntungkan bagi kehidupan politik dan demokrasi yang sehat atau sebaliknya,” ujarnya.
Celakanya parpol di luar KIM mulai memberikan sinyal kuat untuk bergabung dalam koalisi besar ini. Hal itu dimulai dengan memberikan dukungannya kepada pasangan calon yang diusung KIM sehingga di daerah tersebut sangat besar potensi terjadi calon tunggal dalam pilkada nanti.
“Sejatinya, sebagai rumah produksi calon pemimpin, setiap partai memiliki kader-kader terbaiknya yang telah dipersiapkan tampil di posisi-posisi strategis seperti kepala daerah. Tapi pertimbangan pragmatis lebih mendominasi cara berpolitik yang diperlihatkan elite-elite partai,” kata Kholil.
Ia berpandangan, sikap politik yang dipertontonkan para elite parpol itu setidaknya menunjukkan bahwa, pertama, pengabaian secara nyata aspirasi dan kehendak masyarakat yang menginginkan adanya banyak calon kepala daerah yang akan mereka pilih.
“Kooptasi kehendak politik rakyat oleh elite parpol tersebut sesungguhnya merampas hak masyarakat untuk mendapatkan calon kepala daerah yang terbaik dan banyak untuk dipilih dan nantinya akan memimpin daerah mereka setidaknya lima tahun ke depan,” terang Kholil.
Berita Pemilu