Distribusi Logistik dan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pengamanan Pilkada 2024 di Jawa Barat



Pada hari yang sama, secara terpisah, Pemerintah Kota Bandung menggelar acara Deklarasi Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kota Bandung, di Hotel Horison, Senin 12 Agustus 2024.

“Pilkada di Kota Bandung tinggal menghitung hari, sekitar 105 hari ke depan. Tentunya kita harus juga berkaca Pemilu bulan Februari lalu, bisa selenggarakan damai dan kondusif,” kata Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.

Ia mengatakan, angka partisipasi pemilu pada Pilpres lalu mencapai 82,9 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 1.871.381 pemilih.

“Tentunya pada Pilkada serentak nanti akan lebih dioptimalkan untuk angka partisipasi dengan target di atas 90 persen, dengan penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 23 persen atau sekitar 436.000 yang semuanya adalah pemilih pemula,” katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi menyampaikan, maksud dan tujuan deklarasi tersebut mewujudkan iklim politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi yang kondusif di Kota Bandung dalam menunjang visi pembangunan nasional beriringan dengan visi Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Agamis.

“Tujuan adalah menyatukan komitmen semua pihak terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada berlangsung,” kata Bambang.

Pelaksanaan kegiatan deklarasi damai pilkada serentak tahun 2024 tingkat Kota Bandung diikuti sebanyak 760 peserta, berasal dari Kepala OPD, camat, lurah, Kapolsek, Danramil se Kota Bandung, ketua dan pengurus partai politik.

Selain itu, hadir juga, Badan Adhoc KPU, Bawaslu se Kota Bandung , organisasi dan komunitas dan perwakilan pelajar SMA dan SMK di Kota Bandung.

Berikut Deklarasi Damai Pilkada serentak 2024:

1. Melaksanakan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil.

2. Menjaga kondusivitas Pilkada tahun 2024 agar berlangsung aman, tenang, damai dan bahagia sesuai dengan peraturan Perundang – undangan yang berlaku.

3. ⁠Menolak segala bentuk penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, politik uang, politisasi agama dan etnis.

Regional