Dituduh Curi HP, Pria Tewas Babak Belur di Emperan Toko, Bapak Anak Jadi Tersangka



REGIONAL- Sukabumi – Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pria tewas dalam kondisi babak belur yang ditemukan warga emperan kios di Jalan di Jalan Cikiray Kelurahan Kebonjati kecamatan Cikole Kota Sukabumi, pada Senin (5/8/2024) lalu. 

Dalam kasus pria tewas babak belur itu, korban inisial LFH (37) dikeroyok oleh keempat tersangka pada Minggu (4/8/2024). Namun kejadian itu baru dilaporkan pada Senin (5/8/2024) dini hari. Korban dinyatakan tak bernyawa, hingga polisi memutuskan melakukan autopsi. 

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, empat orang pelaku inisial MJS (30), HS (33), JA alias J (30), dan ES (68) melakukan penganiayaan dan pengeroyokan pada korban. Hingga membanting tubuh korban, lalu membenturkan ke tembok. 

“HS alias U laki-laki Sukabumi (33) tunakarya Cikole Kota Sukabumi memukul ke arah wajah sekitaran pipi sebelah kiri sebanyak tujuh kali dan menendang ke arah dada sebanyak satu kali,” ujar Rita di Mapolres Sukabumi, Kamis (8/8/2024). 

Rita mengatakan, kronologi kejadian itu bermula pada Sabtu (20/7/2024) lalu. Para pelaku menduga jika korban menjadi pelaku pencurian HP milik tersangka JA alias J. Sangkaan itu semakin menguat saat tersangka melihat rekaman CCTV.

“Sehingga saudara JA alias J mencari keberadaan saudara LFH kemudian pada Minggu (4/8) sekitar jam 16.00 WIB di jalan Ahmad Yani pada saat itu tepatnya di depan supermall saudara LFH korban ditemukan oleh JA sehingga dikeroyok dan dianiaya,” terang dia. 

Saat dianiaya di lokasi korban pertama ditemukan, LFH masih dalam keadaan sadar. Para pelaku kemudian membawa korban ke Jalan Cikiray. Di lokasi inilah keempat mengeroyok korban habis-habisan hingga kehilangan nyawa. 

“Saudara JA alias J memukul ke arah wajah punggung berkali-kali serta membanting sebanyak dua kali kemudian membenturkan ke tembok. Adapun korban inisial LFH Sukabumi (37) pengamen Cibadak kabupaten Sukabumi,” jelasnya. 

Berdasarkan pemeriksaan medis korban mengalami luka memar di bagian wajah, luka sobek bagian pelipis kanan, luka bagian kepala, luka memar di bagian tubuh korban.

Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV saat para pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. Kemudian 2 pcs baju, 1pc celana kemudian satu pasang sepatu dan visum et repertum.

Regional