Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Hafiz Fattah Jadi Ketua DPRD Jambi



Hafiz Fattah adalah putra bungsu mendiang Abdul Fattah, mantan bupati Batanghari dua periode (2001-2011). Hafiz memang dibesarkan dari lingkungan politik.

Ibunya mendiang Sofia Joesoef juga pernah menjadi wakil bupati Batanghari. Hafiz Fattah juga suami dari Ketua DPRD Batanghari periode 2019-2024, Anita Yasmin politikus PAN.

Namun langkah politik Hafiz Fattah pernah terhenti. Sosok politikus muda itu pernah dicoret dari daftar calon legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Batanghari I.

Terhentinya langkah politik putra bungsu mendiang Abdul Fattah, mantan Bupati Batanghari pada pemilihan legislatif tahun 2019 itu diduga karena kasus narkoba yang pernah menjeratnya.

Pada 2020 langkah politik Hafiz juga sempat terhenti. Kala itu dia berniat maju Pilkada Batanghari. Namun karena khawatir terganjal PKPU Nomor 1 Tahun 2020, secara mendadak dia mengundurkan diri dan digantikan oleh kakaknya, M Firdaus Fattah.

Hafiz Fattah pernah dua kali terjerat kasus narkoba, yakni pada tahun 2016 dan diganjar direhabilitasi. Namun, dua tahun berselang pada 30 Maret 2018, ia kembali ditangkap tim Satuan Reserse Naskoba Polresta Jambi bersama tiga orang rekannya.

Dalam kasus tersebut, pada waktu itu ia terbukti mengonsumsi narkoba bersama rekannya, termasuk salah seorang anak dari mantan Wali Kota Jambi. Kala itu barang bukti yang disita dari lokasi, narkotika jenis sabu seberat 1,22 gram serta alat isapnya.

Berdasarkan data dari Direktori Putusan Mahkamah Agung/PN. Jambi dengan nomor perkara No.560/Pid.sus/2018/0N.JMB, Hafiz Fattah divonis hukuman penjara 8 bulan 15 hari pada Oktober 2018 dan pernah mendekam di balik jeruji Lapas Kelas II A Jambi, namun akhirnya hanya direhabilitasi setelah dinyatakan sebagai korban dari penyalahgunaan narkoba.

Jejak langkah politiknya yang sudah mengakar didukung trah ayahnya mendiang Abdull Fattah, Hafiz terus berusaha dalam dunia politik. Pada Pileg 2024, dia dinyatakan tidak bermasalah oleh KPU sehingga dapat melenggang hingga berada di pucuk pimpinan legislatif Provinsi JambiĀ 

Regional