REGIONAL- Banyuwangi – KPU Banyuwangi memastikan Pilkada Banyuwangi hanya diikuti dua pasangan calon, Hingga masa pendaftaran berakhir, Kamis pukul 23.59, tidak ada bakal calon lain yang datang untuk mendaftar.
Dua pasangan bakal calon tersebut adalah petahanan Ipuk Fiestiandani yang menggandeng Mujiono yang diusung koalisi gemuk sebanyak 14 partai politik, yaitu Nasdem, PKS , PAN, Golkar, Gerindra, PPP, DPIP, Demokrat, Perindo, PKN , Partai Buruh, PSI , Gelora dan Partai Ummat.
Lawannya, KH Ali Makki Zaini atau Gus Makki yang berdampingan dengan Ali Ruchi yang diusung PKB..
“Dengan ditutupnya masa pendaftaran, kami nyatakan resmi dua bakal calon yang mendaftar,” ujar Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan, Kamis (30/2024).
Hal itu juga diamini oleh Bawaslu Banyuwangi yang terus melakukan pengawasan melekat sejak dibukanya pendaftaran hingga menit terakhir penutupan.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyuwangi Luqman Wahyudi menyampaikan, berdasarkan hasil pengawasan hingga masa penutupan pendaftaran, proses pendaftaran yang dilakukan KPU Banyuwangi sudah sesuai prosedur.
“Hasil pengawasan kami, KPU Banyuwangi juga memperlakukan kepada kedua bakal calon dengan sama dan adil,” jelasnya.
Selanjutnya, selain mengawasi tahapan tes kesehatan, Bawaslu Banyuwangi juga akan mengawasi secara ketat dan melekat terhadap proses penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi bakal calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi yang akan dilakukan KPU Banyuwangi hingga 6 September 2024.
“Kami mengajak masyarakat ikut bersama mengawal pilkada 2024, jika ada dugaan pelanggaran, segera dilaporkan kepada kami. Dengan cara tersebut pilkada akan berjalan damai dan sesuai prosedur”, pungkasnya.
Regional