REGIONAL- Lampung – Kereta Api (KA) Exspres Rajabasa relasi Stasiun Kertapati – Tanjung Karang menabrak mobil jenis Honda Brio merah bernomor polisi B 2607 SIJ di Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamtan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Jumat sore (30/8/2024). Akibat peristiwa mobil tertabrak kereta api itu, dua orang yang belum diketahui identitasnya dikabarkan mengalami luka-luka. Keduanya yakni sopir dan penumpang mobil.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu diduga terjadi lantaran pengendara mobil menerobos perlintas kereta api yang telah dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan setempat, sekira pukul 17.47 WIB.
Kepada wartawan, Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengonfirmasi peristiwa tersebut.
“Iya benar. Telah terjadi kecelakaan tadi sore sekira pukul 17.47 WIB. Menerima laporan dari awak KA Exspres Rajabasa relasi Setasiun Kertapati – Tanjung Karang, bahwa KA Rajabasa tertemper kendaraan roda empat jenis Honda Brio di Jalan Bumi Manti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung,” kata Zaki, Jumat (30/8/2024).
Akibat tertabrak kereta, diterangkan Zaki bahwa mobil tersebut terseret hingga sejauh 30 meter dari lokasi kejadian.
“Kendaraan terseret sekitar 30 meter. Perlintasan tersebut, berada di antara stasiun Labuhan Ratu dan Stasiun Gedung Ratu, merupakan perlintasan resmi yang dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan,” terangnya.
Dia menjelasakan, petugas di lokasi kejadian telah memberikan peringatan kepada pengendara mobil tersebut untuk berhenti, lantaran KA Rajabasa sebentar lagi akan melintas.
“Menurut keterangan saksi petugas penjaga perlintasan Dishub, saksi telah memberikan peringatan untuk berhenti kepada pengendara. Namun pengendara tetap berusaha menerobos masuk untuk melintas sehingga palang pintu tidak dapat ditutup. Sehingga terjadi laka lantas antara kereta api dengan mobil itu,” tuturnya.
Regional