Pada 1992, Kantor Pengacara AS mengklaim tulang belulang Sue adalah milik pemerintah. Argumen ini dilayangkan berdasarkan lokasi penemuan yang berada di atas tanah federal.
Tanah yang dimiliki oleh Maurice Williams adalah tanah adat yang diberikan dengan izin serta pengelolaan khusus bagi warga suku asli untuk keperluan peringanan pajak. Williams mengklaim bahwa hak atas tanah yang ia berikan adalah hak untuk mengelola dan mencari fosil di tempat tersebut, dan bukan hak untuk mengklaim kerangka yang ditemukan.
Bahkan kasus ini juga berujung pada penemuan bahwa tanah tersebut dijual kembali untuk meringankan pajak, sehingga jual-beli atas lembaga Black Hills Institute of Geological Research dengan pemilik sebelumnya dianggap tidak sah. Akhirnya, pemerintah federal menyita kerangka Sue dengan alasan bahwa izin untuk mengangkut tulang-tulang tersebut dari tanah yang masih menjadi milik pemerintah belum diberikan.
Sengketa perebutan fosil pertama T-Rex terus berlanjut hingga Mahkamah Agung AS mengesahkan keputusan pengadilan. Akhirnya tulang yang ditemukan menjadi milik Williams dan Bureau of Indian Affairs (BIA) yang mengelola tanah tersebut.
BIA sendiri memberi lampu hijau bagi Williams untuk menjual fosil tersebut. Williams, dengan wewenang yang diberikan lalu melelang seluruh kerangka Sue.
Langkah ini dinilai kontroversial, terlebih di mata para ilmuwan yang menganggap pelelangan tersebut akan membuat komersialisasi spesimen menjadi marak. Namun, spesimen ini akhirnya jatuh ke tangan Field Museum of Natural History di Chicago yang mendapat dukungan dari McDonald’s Corporation, Walt Disney World Resorts, serta California State University yang muncul sebagai pemenang dalam lelang tersebut.
Mereka membayar Sue seharga 8,36 juta dollar AS yang kini disimpan di ruangan Field Museum of Natural History. Sedangkan Walt Disney World dan McDonald’s mendapatkan replika kerangka utuh Sue.
Fosil pertama T-Rex tersebut telah dipajang secara permanen sejak 17 Mei 2000.
(Tifani)