Misteri ‘Rudolf’ pada Nama Pencipta Lagu ‘Indonesia Raya’ Wage Rudolf Soepratman



Imelda menyatakan perjuangan kedua orang tuanya dalam menyampaikan sejarah hidup WR Soepratman dimulai dari mencari, menemukan, dan mengumpulkan keluarga besar WR Soepratman.

“Kami berhasil membuat silsilah keluarga besar WR Soepratman yang di daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata dia.

Kemudian mendirikan Yayasan WR Soepratman pada 9 Maret 1989 dan menyampaikan seluruh informasi kepada pemerintah mengenai kisah hidupnya sang pahlawan secara utuh, mulai lahir hingga meninggal dunia dalam keadaan tidak menikah dan tidak memiliki keturunan.

“Orangtua kami juga berjasa dalam penerbitan uang Rp50.000 bergambar WR Soepratman oleh Bank Indonesia,” kata dia.

Tidak hanya, kedua orang tuanya ujar dia, mengusulkan Bank Indonesia untuk melakukan pemugaran makam dan museum rumah WR Soepratman di Surabaya.

“Dalam hal ini kami tegaskan bahwa kami tidak menerima keuntungan apapun dari Bank Indonesia atau dari pihak manapun,” ujar dia menegaskan.

Terakhir, untuk melengkapi data sejarah, pihak keluarga membuat buku WR Soepratman yang berjudul ‘Meluruskan sejarah riwayat hidup Wage Rudolf Soepratman, Pencipta lagu Indonesia Raya dan Pahlawan Nasional

Sementara itu, panasihat hukum keluarga ahli waris Yayasan Wage Rudolf Soepartman Ali Yusuf mengatakan, apa yang dilakukan keluarga Antony C Hutabarat dan Augistiani merupakan penghormatan nyata kepada pahlawan nasional.

“Keduanya patut diapresiasi, karena telah menyelamatkan generasi mudah dari informasi yang menyesatkan tentang pribadi Pahlawan Nasional,” ujar dia.

Menurutnya, komitmen keluarga Antony C Hutabarat dan Augistiani mampu menyelamatkan informasi penting mengenai sepak terjang dan sejarah WR Soepartman, sebagai salah satu pahlawan penting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Buku dan silsilah keluarga yang dibuat Anthony C Hutabarat merupakan warisan bagi generasi muda yang cinta terhadap literasi sejarah pahlawannya,” katanya.

Regional