Obok-obok Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Sejumlah Dokumen dan Barang Elektronik



REGIONAL- Situbondo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Situbondo, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo, pada tahun 2021–2024. Lembaga anti rasuah tersebut menyita sejumlah alat bukti. 

“Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 28 Agustus 2024.

Tessa menerangkan lokasi yang digeledah penyidik KPK hari ini adalah rumah dinas dan kantor bupati Situbondo Karna Suswandi.

Dari pantauan, penyidik lembaga antirasuah itu tiba di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu, sekitar pukul 08:30 WIB dengan menggunakan empat unit kendaraan roda empat.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati dan membawa beberapa dokumen (lima dokumen) dari pendopo.

Sekitar pukul 11:30 WIB, sejumlah penyidik KPK itu keluar dari rumah dinas Bupati Situbondo dengan pengamanan beberapa anggota Polres Situbondo.

Tim penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis seluruh dokumen yang disita dalam penggeledahan tersebut dan akan memanggil saksi-saksi untuk diklarifikasi soal alat bukti tersebut.

Alat bukti yang mempunyai keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik selanjutnya akan disertakan ke dalam berkas perkara untuk nantinya digunakan dalam persidangan.

Polemik penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan istri yang jadi sorotan publik menyita perhatian KPK. Wakil Ketua KPK menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Direktur Gratifikasi menindaklanjuti polemik tersebut.

Regional