REGIONAL- Semarang – Rektor Undip Prof Dr Suharnomo sudah menjelaskan bahwa pemberitaan mengenai adanya perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip sebagai hal yang tidak benar. Menurutnya kematian salah satu mahasiswa PPDS itu karena penyakit yang dideritanya.
“Almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh,” ungkap Rektor Undip dalam keterangan persnya.
Penjelasan rektor ini direspon oleh beberapa mahasiswa PPDS. Mereka menyebutkan bahwa perundungan itu memang terjadi. Menurutnya jika rektor mengatakan hal itu berdasarkan laporan bawahannya, bisa dipastikan rektor dibohongi.
“Tak ada tim yang menanyai kami. Meskipun disebutkan ada tim investigasi,” kata salah satu dokter peserta PPDS FK Undip.
Bentuk perundungan yang terjadi biasanya disebabkan oleh hal-hal sepele. Misalnya saja terjadi salah ketik ketika menjawab chat atau percakapan. Termasuk jika tidak serta merta merespon apa yang disampaikan seniornya.
“Hukumannya sangat nggak manusiawi. Kami pernah disuruh makan nasi Padang langsung lima bungkus dengan lauk yang sudah ditentukan. Senior nggak peduli jika ada yang alergi atau efek ke pencernaan kami karena ada yang nggak doyan pedes,” katanya.
Makan nasi Padang lima bungkus sekaligus itu para yunior juga harus membeli sendiri. Para yunior ini diminta merekam video dan mengunggah di grup.
“Jika ada yang terlambat dari waktu yang sudah ditentukan, maka sanksi lanjutan yang lebih berat sudah menunggu,” katanya.
Peserta PPDS yang lain menyebutkan bahwa kasus bunuh diri seorang dokter asal Tegal karena tak tahan menghadapi perundungan seniornya belum mampu membangkitkan keberanian angkatannya untuk bicara lebih terbuka.
“Kami bisa saja bicara lebih terbuka. Mungkin ada yang menyebut kami akan dilindungi. Tapi jika pelaku masih di sekitar kami, bagaimana mungkin perlindungan itu bisa dilakukan?” katanya.
Ia menyebutkan bahwa untuk membuka tuntas kasus ini, harusnya tak ada lagi senior yunior. Dokter pembimbing juga harus aktif menghilangkan model senioritas. Grup percakapan PPDS menurutnya sangat penuh dengan bukti-bukti adanya perundungan.
Apakah tak ada dokter pembimbing dalam grup itu?
Sumber liputan6.com ini tak berani menjawab. Ia mempersilakan Rektorat dan Polisi bekerjasama untuk memeriksa sendiri.
“Yang menjadi pelaku harus mendapat sanksi. Mulai sanksi pidana hingga pemecatan sebagai ASN dan pencabutan surat izin praktek,” katanya.
Regional