Pria Paruh Baya di Simalungun Ditangkap Jual Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Airsoft Gun



Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap Cekpon di salah satu kamar di belakang rumahnya.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan terhadap pelaku.

“Petugas melakukan penggeledahan di TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti di sebuah kamar di belakang rumah milik Cekpon,” Irvan menuturkan.

Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain 1 bungkus klip besar berisi sabu dengan berat bruto 115,8 gram, 2 bal plastik kosong, 1 timbangan digital, 1 handphone, uang tunai, dan 1 pucuk senjata airsoft gun jenis FN berwarna silver hitam.

“Semua barang bukti kita sita,” Irvan menambahkan.

Regional