REGIONAL- Semarang – Ribuan mahasiswa yang berunjukrasa menolak Revisi Undang-Undang Pilkada yang digelar di sekitar DPRD Jateng dibubarkan polisi. Massa didorong hingga daerah Jalan Imam Barjo.
Awalnya mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor DPRD Jateng Jalan Pahlawan Semarang. Mereka minta agar gerbang dibuka agar bisa bertemu anggota DPRD Jateng. Karena dijaga ketat, para mahasiswa ini kemudian bergeser ke gerbang samping di Jalan Menteri Supeno.
Pagar di bagian samping ini bisa dijebol massa, namun para mahasiswa tetap tak bisa masuk kompleks gedung DPRD Jateng. Mereka kemudian berorasi.
Polisi mulai menggunakan water canon untuk membubarkan massa. Setelah ditembak beberapa kali dengan air bertekanan tinggi namun massa belum bisa dibubarkan. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata.
Saat para mahasiswa menutup mata karena pedih, polisi mengerahkan pasukan pengurai dengan sepeda motor. Gas air mata masih terus ditembakkan dan mahasiswa didorong hingga jalan Imam Barjo.
Saat ini anggota kepolisian masih berjaga di kantor DPRD Jateng. Sedangkan massa sebagian ada di Taman Indonesia Kaya dan di Jalan Imam Barjo.
“Poin tuntutan kami ya, kami mendesak untuk DPR RI untuk membatalkan RUU Pilkada. Kedua, kami mendesak untuk KPU jalankan amanah dari MK, bahwasanya terkait keputusan Pilkada tentunya yang kemarin MK berupaya untuk menunjukan marwahnya kembali tapi ini dicegahi. Dan juga kami menolak praktik nepotisme, praktik politik diasnati, yang mana ini banyak dilakukan oleh rezim saat ini,” kata ketua BEM UNDIP, Farid Darmawan, Kamis (22/8/2024).
“Jokowi terlalu banyak cawe-cawe, kemarin Pilpres pun juga di Pilkada saat ini. Banyak hal yang kita lihat kejadian yang tidak mengenakan,” katanya.
Regional