Rieke Diah Pitaloka Umumkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 Telah Terbit, Sebut Perjuangan Rakyat Berhasil



“Insyaallah, telah diakomodir putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan tanggal 20 Agustus 2024 yaitu putusan MK Nomor 60/ PUU/ XII/ 2024, tentang syarat partai politik yang dapat mengajukan calon pada Pilkada 2024,” imbuhnya.

Setelahnya, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan kabar kedua yang tak kalah penting bahwa telah diakomodir putusan MK Nomor 70/ XII/ PUU/ 2024 tentang syarat batas usia bagi mereka yang akan mencalonkan di Pilkada 2024.

Showbiz