Soal Isu Boneka dalam Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun: Waktu yang Akan Menjawab



Pasangan calon jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana resmi menjadi peserta di Pilgub Jakarta 2024. Hal itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyatakan Dharma-Kun memenuhi persyaratan pencalonan yang ditetapkan KPU DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

“Kami tetapkan pada pukul 23.25 WIB,” kata dia di lokasi, Selasa (20/8/2024).

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya menerangkan, KPU DKI Jakarta dalam rapat pleno penetapan syarat pemenuhan calon perseorangan menerima saran perbaikan dari Bawaslu. Total, 401 data yang diterima dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dari 401 data 167 sudah berstatus tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual yang kami lakukan. Terdapat 234 yang statusnya memenuhi syarat,” ujar dia.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

Berita Pemilu