Suga BTS Akan Dipanggil Polisi, Buntut Kasus Mengemudi Skuter Elektrik Sambil Mabuk



SHOWBIZ- Seoul – Kasus mengemudi skuter sambil mabuk yang menjerat Suga BTS terus bergulir dan didalami polisi. Perkembangan terakhir, ia dipastikan akan dipanggil pihak berwenang. Diwartakan The Korea Times, Minggu (11/8/2024), polisi menyatakan rapper 31 tahun akan diinterogasi di Kantor Polisi Yongsan, secepatnya.

Sebelum mengonfirmasi hal ini, pihak kepolisian sudah beberapa kali memberi keterangan mengenai kasus Suga yang terjadi pada 6 Agustus 2024 lalu.

Pertama, mengenai kepastian kendaraan yang digunakan oleh sang member BTS. Sebelumnya, agensi grup ini yakni Bighit Music, menyatakan bahwa sang pelantun “Daechwita” mengendarai kickboard eletrik.

Namun hal ini dibantah oleh pihak kepolisian.

Diwartakan Soompi, pihak berwenang memberikan klarifikasi bahwa kendaraan yang dinaiki personel BTS itu adalah skuter elektrik, bukan kickboard yang dikendarai dengan cara berdiri. “Kendaraan yang dikendarai Suga saat mabuk diklasifikasikan sebagai skuter dengan tempat duduk,” begitu pernyataan pihak kepolisian. 

Setelah polisi angkat suara, Bighit Music akhirnya merevisi pernyataan mereka sebelumnya. 

Sebelumnya, banyak pihak yang menduga pihak agensi sengaja menyebut kendaraan ini sebagai “kickboard elektrik,” demi memperlihatkan bahwa seolah ini adalah insiden yang tak begitu serius. Namun anggapan ini dibantah oleh Bighit Music.

Showbiz