Disinggung mengenai upaya damai yang akan dilakukan pihak Tiko terhadap pelapor, menurut Nurma, menjadi hak yang bersangkutan. Dalam hal ini, polisi akan tetap mencari keterangan dan bukti untuk kelengkapan pemberkasan.
“Itu haknya dari saudara T mau damai atau mediasi dan lain-lain. Tapi dr penyidik tetap mencari keterangan dan barang bukti yang diperlukan untuk pemberkasan,” ujar Nurma.
Showbiz