TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil. Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si, Sekretaris Daerah Tabanan, menegaskan bahwa prinsip-prinsip ini menjadi prioritas utama dalam menjalankan pemerintahan.
“Kami memastikan bahwa setiap tindakan yang kami ambil selalu sesuai dengan aturan yang berlaku dan prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama bagi kami,” ujar Gede Susila pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Inspektur Pemerintah Kabupaten Tabanan, Drs. I Gusti Ngurah Supanji, M.Si, menambahkan bahwa Pemkab Tabanan telah menangani temuan kekurangan volume dalam proyek Penataan Halaman Kantor Bupati Tabanan dengan mengembalikan dana kekurangan sebesar Rp31 juta ke Kas Daerah pada 22 Mei 2024.
“Kami mengapresiasi kerjasama pihak penyedia yang telah mengembalikan kekurangan volume pekerjaan ke Kas Daerah. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek pemerintah,” ujar Ngurah Supanji.