Sebelumnya, sebagai upaya menyukseskan Pilkada 2024, Sekretaris Daerah Kota Tegal atau Sekda Tegal Agus Dwi Sulistyantono menekankan pentingnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada yang bakal diselenggarakan pada 27 November 2024.
“Untuk itu, peningkatan angka partisipasi menjadi tugas bersama seluruh elemen, tidak hanya penyelenggara pilkada, tetapi termasuk masyarakat,” kata Agus saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Premiere Hotel Kota Tegal, melansir Antara.
Dia mengatakan, data partisipasi politik pada Pemilu Legislatif 2024 di Tingkat Kecamatan di Kota Tegal untuk Kecamatan Tegal Timur 82,16%, Tegal Selatan 82,49%, Tegal Barat 79,82%, dan terendah Kecamatan Margadana 67,21%.
“Partisipasi politik masyarakat pada Pilkada mendatang dapat lebih tinggi dan mencapai target yang sudah ditentukan. Tentunya ini menjadi tugas bersama bagi seluruh elemen termasuk masyarakat untuk dapat meningkatkan tingkat partisipasi dalam Pemilu,” ungkap Agus.
Dalam sosialisasi yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal tersebut, Agus memaparkan materi ‘Peran Pemerintah dalam Menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024’ di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri atas camat dan lurah se-Kota Tegal, serta lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta Karang Taruna.
Dalam paparannya, Agus menekankan peran pemerintah dalam pelaksanaan pemilu.
“Penyelenggara pemilu itu hanya KPU, Bawaslu, dan DKPP. Pemerintah tidak ikut campur tangan, tetapi Pemerintah ikut membantu, termasuk Pemerintah Kota Tegal,” kata dia.
Berita Pemilu