Dihapus Gubernur, Habib Ismail akan Kembalikan Tunjangan Guru



Sumarni, seorang guru honorer berusia 28 tahun di PAUD Bhakti, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengungkapkan harapannya agar pemerintah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan para guru.

Selama lima tahun terakhir, ia telah mengajar di sekolah swasta tersebut dengan penghasilan bulanan sebesar Rp 1.550.000. Gaji ini merupakan gabungan dari upah yang diberikan oleh aparat desa dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayahnya.

Meskipun demikian, penghasilan Sumarni masih jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Kotawaringin Timur yang mencapai Rp 3,3 juta.

Kalau bisa semua guru lebih diperhatikan, enggak hanya sekolah negeri saja dan tidak hanya guru di SD, SMP, atau SMA saja,” kata Sumarni dihubungi dari Palangka Raya.

Di Kabupaten Barito Selatan, pemerintah setempat mengusulkan peningkatan insentif guru dari Rp600.000 menjadi Rp900.000 per bulan. Meski belum mencapai Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang mendekati Rp3 juta.

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, menyetujui usulan kenaikan insentif guru honorer untuk tahun anggaran 2024. Kenaikan ini merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer di kabupaten tersebut.

Regional