Dua Paslon Pilkada Banyuwangi Dinyatakan Memenuhi Syarat, Penetapan 22 September 2024



Komisiober Bawaslu Banyuwangi Chomisa Kurnia Indra mengatakan, pihaknya setiap tahapan Pilkada Banyuwangi yang dilakukan oleh KPU Banyuwangi selalu melakukan pengawasan secara melekat.

“Hasilnya hingga saat ini, tidak ada pelanggaran yang ditemukan. Hanya ada saran perbaikan dan itu sudah dilakukan oleh KPU. Dan untuk tahapan tanggapan masyarakat ini, kami juga terus melakukan pengawasan,” tuturnya.

Diketahui, Pilkada Banyuwangi hanya  diikuti dua pasangan calon, yaitu Ipuk Fiestiandani-Mujiono yang diusung 14 partai politik yaitu, PDIP, Partai Demokrat, PPP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PSI, Garuda, Buruh, PAN, PKS, Perindo, Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Lawannya, KH Ali Makki Zaini-Ali Ruchi diusung dua partai politik, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

 

Regional