Elon Musk Cap Pemerintah Australia Fasis, Ini Sebabnya



GLOBAL- Washington, DC – Elon Musk menyebut pemerintah Australia fasis terkait rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan mengatasi kebohongan yang disengaja atau disinformasi yang disebarkan di media sosial. Perusahaan media sosial dapat didenda hingga 5 persen dari omzet tahunan mereka berdasarkan RUU tersebut.

Musk, miliarder asal Amerika Serikat (AS) yang memiliki platform media sosial X atau yang sebelumnya dikenal Twitter, menanggapi unggahan tentang tindakan Australia dengan satu kata.

“Fasis,” tulisnya.

Menteri Layanan Pemerintah Australia Bill Shorten menilai Musk tidak konsisten dalam hal kebebasan berbicara.

“Jika itu untuk kepentingan komersialnya, dia adalah juara kebebasan berbicara; jika dia tidak menyukainya, dia akan menutupnya,” kata Shorten di acara Channel Nine pada hari Jumat (13/9/2024), seperti dilansir The Guardian, Sabtu (14/9).

Asisten Bendahara dan Menteri Layanan Keuangan Stephen Jones merespons komentar Musk sebagai “omong kosong”. Jones mengatakan kepada ABC TV bahwa undang-undang pemerintah tentang misinformasi dan disinformasi adalah masalah kedaulatan.

“Baik itu pemerintah Australia atau pemerintah lain di seluruh dunia, kami menegaskan hak kami untuk meloloskan undang-undang yang akan menjaga warga Australia tetap aman – aman dari penipu, aman dari penjahat,” tegasnya.

“Saya tidak mengerti bagaimana Elon Musk atau siapa pun, atas nama kebebasan berbicara, menganggap boleh saja platform media sosial menerbitkan konten penipuan, yang merugikan warga Australia miliaran dolar setiap tahun. Menerbitkan materi deepfake, menerbitkan pornografi anak. Menayangkan langsung adegan pembunuhan. Maksud saya, apakah ini yang menurutnya menjadi inti kebebasan berbicara?”

Undang-undang misinformasi Australia nantinya akan memberi wewenang kepada pengawas komunikasi untuk memantau dan mengatur konten di platform digital.

Undang-undang ini juga akan memungkinkan untuk menyetujui kode etik industri yang dapat ditegakkan atau memperkenalkan standar bagi perusahaan media sosial jika regulasi mandiri dianggap gagal.