Diungkapkan Sulaiman, langkah penonaktifan Iswar Lubis sebagai Kadishub Medan diambil untuk memperlancar proses audit.
“Intinya, bukan pencopotan Kadishub, tapi hanya penonaktifan sementara,” ungkapnya.
Diperkirakan, pengawasan terhadap Iswar Lubis berlangsung selama 21 hari, sesuai dengan surat tugas yang ada.
“Kami akan melihat hasil kesimpulan dari pemeriksaan. Tim yang ditugaskan akan melakukan pemeriksaan hingga batas waktu,” Sulaiman menegaskan.
Regional