Dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum menilai Yudha Arfandi terbukti bersalah karena secara sadar melakukan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa Dante. Bahkan, JPU juga menyebut tidak ada keadaan yang meringankan terdakwa dalam kasus ini.
“Terdakwa berbelit dalam memberikan keterangan dalam persidangan. Perbuatan terdakwa telah menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban. Tidak ada yang meringankan,” tutur JPU dalam sidang.
Showbiz