Sahroni NasDem soal Kejagung Tangguhkan Kasus di Pilkada 2024: Buktikan Tak Ada Intervensi Kekuasaan



PEMILU- Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menghentikan sementara pengusutan sejumlah kasus yang menyasar terhadap para Calon Kepala Daerah selama musim Pilkada 2024.

Terkait hal ini, Politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji langkah Kejagung lantaran bisa tak membuat gaduh situasi politik di Pilkada 2024.

“Saya kira inisiatif Kejagung untuk menunda proses pemeriksaan terhadap para peserta Pilkada ini sudah sangat tepat. Prinsipnya sama seperti saat Pemilu kemarin, untuk menghindari adanya pihak yang memanfaatkan hukum, asal lapor melapor demi menjatuhkan kredibilitas lawan,” kata dia dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

“Jadi bukan hanya biar tidak terjadi black campaign, tapi juga membuktikan bahwa pilkada ini bebas dari intervensi penguasa. Agar kontestasi Pilkada serentak ini bisa murni diwarnai oleh adu gagasan, adu visi-misi, tanpa adanya isu-isu lainnya,” sambungnya.

Meski demikian, Sahroni menegaskan, penundaan untuk Pilkada 2024 tidak sama dengan peniadaan. Sehingga, jika ke depan ada peserta pilkada yang tersangkut perkara, mekanisme hukum akan berjalan seperti biasanya.

“Penundaan ini bukan berarti peniadaan, bukan berarti mereka jadi kebal hukum, bukan begitu. Kalau ke depan para lembaga penegak hukum mendapati temuan yang menyangkut para peserta Pilkada, ya tetap diproses, wajib itu. Jadi ini cuma penundaan sampai Pilkada berakhir nanti November. Demi menjaga kondusifitas dan sportifitas,”ungkap Sahroni.

Dia pun berharap Pilkada serentak di tahun 2024 ini, dapat berjalan lancar tanpa adanya negative campaign.

“Dengan begitu, saya harap kontestasi Pilkada ini bisa terhindar dari hal-hal yang sifatnya hoax, duga menduga, lapor melapor, dan serangan terhadap personal. Yang kita dorong justru pertarungan argumen dan gagasan,” tutup Sahroni.

 

Berita Pemilu