Sidang Cerai Venna Melinda Ditunda, Ferry Irawan Selaku Tergugat Tidak Hadir



Wijoyono menambahkan, gugatan ini sebagai bentuk tindaklanjut atas perkara cerai yang sudah diputus pada 2023 lalu. Hanya saja, Ferry Irawan yang kala itu sebagai pemohon tidak menunaikan ikrar talak, sehingga perkara cerai dinyatakan gugur. 

“Memang permasalah ini pernah diputus. Waktu itu dia (Ferry) mengajukan permohonan ikrar talak dan itu sudah diputuskan, harusnya dilanjutkan dengan ikrar. Pada saat pemanggilan beliau tidak hadir. Jadi mau nggak mau harus diajukan ulang dari pihak istri,” ucap Wijoyono.

Showbiz