REGIONAL- Tasikmalaya – Motif pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia, lalu membuang jasadnya dalam karung ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Polres Tasikmalaya yang menangani kasus ini menyebutkan, motif pelaku membunuh korban karena kesal ditagih utang.
“Motifnya karena sakit hati ditagih utang saat tersangka tidak memiliki uang,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta.
Ridwan juga menuturkan, kasus penemuan mayat wanita berusia 70 tahun di Sungai Cipinaha, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (15/9/2024) berhasil terungkap yang merupakan korban pembunuhan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan secara intensif akhirnya menemukan titik terang orang yang diduga pembunuh dan juga membuang jasadnya ke sungai.
Ia menyampaikan, hasil informasi yang dihimpun Kepolisian Resor Tasikmalaya, berkoordinasi dengan Polda Jabar akhirnya berhasil menangkap tersangka inisial H (45) di rumah orang tuanya di Pasuruan, Jawa Timur.
“Tersangka kami tangkap di wilayah Jawa Timur, inisialnya H,” katanya.
Ia menyampaikan dalam penangkapan tersebut, tersangka tidak melakukan perlawanan, begitu juga semua barang bukti untuk aksi kejahatannya berhasil dikumpulkan.
Tersangka, kata dia, diketahui merupakan pedagang bumbu di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya yang terjerat utang dari korban sebesar Rp20 juta dan pembayarannya dicicil.
“Tersangka mengenal korban sudah sejak lama, tersangka memiliki utang pada korban, bayar utangnya dicicil,” kata Ridwan.
Regional